pada tahun 2018 ini ada kabar gembira bagi anda para wirausaha yang membutuhkan suntukan modal, merujuk dari situs liputan6 bahwasanya disebutkan Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 120 triliun dengan bunga 7 persen per tahun pada 2018. Demi penyerapan yang maksimal, pemerintah mengeluarkan 12 ketentuan baru dalam kebijakan KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
BRI sebagai bank BUMN yang terpercaya sampai kepelosok penjuru negeri merupakan salah satu ujung tombak penyebaran dana Kur tersebut.
“Permenko ini merupakan pengganti peraturan sebelumnya yang berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2018," kata Iskandar dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Dia menyebut, ada 12 ketentuan baru yang masuk dalam perubahan kebijakan kredit usaha rakyat di peraturan tersebut, antara lain:
1. Penurunan tingkat suku bunga KUR dari 9 persen menjadi sebesar 7 persen per tahun
2. Kelompok usaha sebagai calon penerima KUR
3. Skema KUR khusus
4. Skema KUR multisektor
5. Pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi
6. Mekanisme yarnen atau pembayaran kredit setelah panen, dan grace period
7. Perubahan istilah KUR Ritel menjadi KUR Kecil
8. Plafon KUR mikro sektor produksi dan di luar sektor produksi
9. Penyaluran KUR bersamaan dengan kredit lain yang diperbolehkan
10. Struktur biaya KUR penempatan TKI
11. KUR untuk masyarakat daerah perbatasan
12. KUR untuk optimalisasi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Iskandar menerangkan, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution telah meningkatkan target penyaluran KUR di sektor produksi, yakni pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa produksi.
Dia menyebut, ada 12 ketentuan baru yang masuk dalam perubahan kebijakan kredit usaha rakyat di peraturan tersebut, antara lain:
1. Penurunan tingkat suku bunga KUR dari 9 persen menjadi sebesar 7 persen per tahun
2. Kelompok usaha sebagai calon penerima KUR
3. Skema KUR khusus
4. Skema KUR multisektor
5. Pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi
6. Mekanisme yarnen atau pembayaran kredit setelah panen, dan grace period
7. Perubahan istilah KUR Ritel menjadi KUR Kecil
8. Plafon KUR mikro sektor produksi dan di luar sektor produksi
9. Penyaluran KUR bersamaan dengan kredit lain yang diperbolehkan
10. Struktur biaya KUR penempatan TKI
11. KUR untuk masyarakat daerah perbatasan
12. KUR untuk optimalisasi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Iskandar menerangkan, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution telah meningkatkan target penyaluran KUR di sektor produksi, yakni pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa produksi.
Syarat pengajuan Kur di Bank BRI adalah sebagai berikut ini
· KUR Mikro BANK BRI |
• Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak, di buktikan dengan surat keterangan usaha dari kepala desa atau camat setempat. • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit • Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha |
KUR Ritel BANK BRI |
• Mempunyai usaha produktif dan layakdi buktikan dengan surat keterangan usaha dari kepala desa atau camat setempat, • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan |
jika semua syarat diatas sudah terpenuhi langsung saja datang ke kantor cabang atau rating terdekat dari kediaman anda.
semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi usaha anda kedepannya
sumber tulisan:
https://m.liputan6.com/bisnis/read/3242442/ada-kur-khusus-di-2018-plafon-sampai-rp-500-juta
https://bri.co.id/micro-community-business-credit
0 comments
Post a Comment