Sunday, November 6, 2016

Cara pinjam uang Bank Muamalat

carakreditusaha | Cara pinjam uang Bank Muamalat - Bank muamalat termasuk tipe bank syariah di Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412 H atau 1 Nopember 1991, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia, dan memulai kegiatan operasinya pada 27 Syawwal 1412 H atau 1 Mei 1992. Dengan dukungan nyata dari eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat juga menerima dukungan masyarakat, terbukti dari komitmen pembelian saham Perseroan senilai Rp 84 miliar pada saat penandatanganan akta pendirian Perseroan.

Cara pinjam uang Bank Muamalat
Bank Muamalat

Ada beberapa pinjaman atau pembiayaan atau permodalan yang dapat anda nikmati pada layanan yang ada di Bank Muamalat. yakni :

1. Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja

Pembiayaan iB Modal Kerja adalah produk bank muamalat yang merupakan pembiayaan jangka pendek yang akan membantu kebutuhan modal kerja usaha baik berupa pembelian bahan baku, bahan persediaan, maupun pelaksanaan proyek, kelancaran operasional sehingga rencana pengembangan usaha nasabah akan terjamin. Pembiayaan iB Muamalat Modal kerja di Khususkan untuk, Perorangan (WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia.

Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja Berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan akad berbasis jual beli (Murabahah) maupun bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah)
  1. Dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan proyek
  2. Jangka waktu pembiayaan hingga 1 tahun
  3. Plafond mulai Rp 500 juta sampai Rp 5 milyar
  4. Untuk Nasabah perorangan akan dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila nasabah meninggal dunia
  5. Dapat menggunakan skema revolving maupun non-revolving (bergantung karakteristik Nasabah)
  6. Pricing yang kompetitif dengan sistem margin yang diperjanjikan diawal akad
  7. Dapat diberikan dalam mata uang Rupiah ataupun USD
  8. Dapat digunakan sebagai "settlement" SKBDN ataupun L/C

Persyaratan Administrasi

  1. Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  2. Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan (perorangan) / KTP pengurus (non perorangan)
  3. Fotocopy Surat Nikah dan Kartu Keluarga (perorangan)
  4. Fotocopy NPWP Pribadi (perorangan) atau NPWP Perusahaan dan Pengurus (non perorangan)
  5. SIUP, TDP dan Surat Keterangan Domisili
  6. Fotocopy Akta Pendirian / Anggaran dasar dan perubahannya (non perorangan)
  7. Fotocopy pengesahan dari Instansi yang berwenang (non perorangan)
  8. Laporan keuangan/ laporan usaha 3 periode terakhir
  9. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
  10. Bukti legalitas jaminan (SHM/bilyet deposito/jaminan lainnya)
  11. Bukti-bukti purchase order atau Surat Perintah Kerja (SPK) jika ada

2.  Pembiayaan Investasi 

Pembiayaan Investasi dalah produk pembiayaan yang akan membantu kebutuhan investasi usaha Anda sehingga mendukung rencana ekspansi yang telah Anda susun. Peruntukkan Perorangan (WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia.

  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad murabahah atau ijarah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan investasi
  2. Dapat digunakan untuk pembelian atau penyewaan tempat usaha, peralatan investasi (mesin, kendaraan, alat berat, dll), dan pembangunan
  3. Jangka waktu pembiayaan hingga 5 tahun
  4. Plafond mulai Rp 100 juta
  5. Untuk Nasabah perorangan akan dilindungi oleh asuransi jiwa sehingga pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia
  6. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
persyaratan untuk pembiayaan administrasi adalah sebagai berikut ini

untuk perorangan atau Individu
  1.     Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  2.     Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3.     Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  4.     Fotocopy NPWP
  5.     Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6.     Laporan keuangan/ laporan usaha 2 tahun terakhir
  7.     Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
  8.     Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  9.     Bukti legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/bilyet deposito/dll)
  10.     Daftar kebutuhan dan bukti penawaran atas pengadaan rencana investasi yang diajukan

Untuk Institusi/Perusahaan
  1.     Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
  2.     NPWP institusi yang masih berlaku
  3.     Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
  4.     Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku
  5.     Data-data pengurus perusahaan
  6.     Laporan keuangan 2 tahun terakhir
  7.     Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
  8.     Bukti legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ bilyet deposito/dll)
  9.     Daftar kebutuhan dan bukti penawaran atas pengadaan rencana investasi yang diajukan
Nah demikianlah dua cara meminjam bank di Bank mualamalat, lengkapi syarat administrasinya kemudian langsung datang saja ke bank muamalat terdekat dikota anda, mengantrila dengan tertib, langsung saja menuju costumer service atau petugas bank yang berwenang untuk bertanya lebih lanjut.

sekian Cara pinjam uang Bank Muamalat semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda. dan  ingat jika pinjaman atau kredit sebagai pilihan modal usaha maka anda harus selalu cermat dan tepat agar cicilan anda terbayar lunas tepat waktu. sekian. salam.

0 comments

Post a Comment