Tuesday, July 17, 2018

Apa itu Fintech Lending apakah beresiko ?

Fintech Lending  adalah jenis usaha atau sistem layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau dikenal dengan fintech lending atau P2P (peer to peer) lending. yang dijalankan oleh perusahaan Peer to peer lending atau perusahaan layanan platform pinjaman langsung tunai, yang merupakan salah satu bisnis financial technologi ( fintech) yang paling pesat pertumbuhannya. Data Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menunjukkan jumlah pinjaman yang disalurkan per Januari 2018 sudah mencapai Rp 3 triliun, atau naik 17,11 persen (year to date). Sementara jumlah pelakunya mencapai 120 fintech. Rinciannya 36 fintech terdaftar, 42 masih dalam proses mendaftar, dan 42 lainnya berminat untuk mendaftar. 



Sementara agregat jumlah lender (pemberi pinjaman) per Januari 2018 mencapai 115.897 orang naik 14,82 persen (ytd). Dan jumlah peminjam (borrower) mencapai 330.154 orang atau meningkat 27,16 persen (ytd). Kemudahan masyarakat untuk mendapatkan dana tunai menjadi salah satu faktor P2P lending terus meningkat. Namun kemudahan tersebut ternyata disertai risiko yang mengancam baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

Dengan proses yang terbilang cepat dan mudah masyarakat memang bisa mendapatkan ucang tunai dari P2P lending. Meski dengan suku bunga yang lumayan mahal. Dengan rata-rata bunga pinjaman di atas 19 persen, fintech lending ini seolah-olah rentenir yang beroperasi menggunakan platform internet alias digital rentenir. Hal itu diamini Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat focus group discussion dengan redaktur berbagai media massa di Bandung, Sabtu (3/3/2018). Untuk itu dia pun meminta masyarakat lebih berhati-hati bila terkait fintech lending ini. "Suku bunganya itu rata-rata di atas 19 persen. which is cukup mahal. Apakah itu tidak seperti rentenir yang melalui internet?" ucap dia. Dengan suku bunga tinggi maka kemungkinan gagal bayar (default) dari peminjam juga tinggi. Hal ini juga menjadi risiko bagi masyarakay yang menjadi pemberi pinjaman. Sementara aturan meminjam juga tidak terlalu ketat dan dengan platform internet, maka peminjam bisa datang dari mana saja. Sehingga untuk melacak peminjam pun sulit. "Perlu hati-hati risiko default yang melalui platform, karena verifikasi peminjam tidak seketat bank," tegas Wimboh. Terkait hal itu, OJK bakal mengeluarkan aturan mengenai fintech termasuk soal P2P ini pada Semester I 2018. "Tugas kami edukasi dan melindungi konsumen agar semua fintech mengikuti asas transparansi dan fairness, tidak mencekik," kata dia. Dalam aturan tersebut menurut Wimboh, dimungkinkan juga adanya kewajiban dana yang harus disimpan dan tidak boleh digunakan untuk operasional. Hal itu dalam rangka antisipasi adanya peminjam yang default (gagal bayar). Potensi default ini tercermin dari kredit bermasalah (NPL) P2P yang cenderung meningkat. Pada Desember 2017, NPL hanya 0,8 persen, namun pada Januari 2018 naik menjadi 1,2 persen. "Kalau peminjam bangkrut, apa tanggung jawab penyedia platform, secara legal kan enggak ada. Paling tidak kalau ada sejumlah dana yang kita lock up, dia akan hati-hati kalau ada peminjam yang default, enggak bayar," sebut Wimboh.
Industri ini menjadi berkembang dengan pesat semenjak tahun 2017, kenapa? Karena semenjak tahun 2016 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 77/POJK01/2016 mengeluarkan aturan yang mengatur tata cara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Artinya bila ada yang sebelum aturan ini disahkan tengah melakukan praktik pinjam meminjam uang berbasis website atau aplikasi pada smartphone maka program tersebut adalah sebuah program yang illegal karena tidak ada aturannya. 

Namun setelah POJK tersebut keluar maka semua Fintech Lending memiliki pilihan, untuk membenahi diri dan memenuhi persyaratan pendaftaran atau menjadi sebuah perusahaan illegal. Yang menariknya bahwa POJK yang dibuat tersebut adalah berisi mengenai tata cara dan peraturan yang dirembukkan bersama oleh semua pelaku fintech yang ada pada saat POJK tersebut belum muncul. Mari saya coba perlihatkan seberapa jauh peminat pinjam meminjam uang berbasis digital ini ‘berlari’ sepanjang tahun 2017 : 

1.Sampai dengan 5 Februari 2018 terdapat 33 perusahaan Fintech Lending yang terdaftar di OJK 


2.Perkembangan pinjam meminjam uang berbasis teknologi ini telah berkembang dari Desember 2016 yang semula Rp 284.150.525.559 bertumbuh menjadi 2.563.960.154.223 atau bertumbuh menjadi 800 persen dalam 12 bulan 

3.Dengan kondisi rasio peminjam dengan status pinjaman macet diatas 90 hari dari Desember 2016 0,6 persen menjadi 0,99 persen pada Desember 2017 atau meningkat 0,39 persen Catatan: 3 data diatas saya dapatkan dari Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non Bank pengaturan dan pengawasan fintech pada 10 Februari 2018 Saya pribadi tertarik lebih jauh dengan melihat potensi uang beredarnya, coba bayangkan bahwa 2,5 triliun uang beredar untuk saling meminjamkan dengan basis teknologi selama tahun 2017 yang katanya mengalami perlambatan ekonomi dan gerai yang mati? Hmmm….. Angka yang berbeda bukan? Peningkatan lebih dari 800 persen tersebut sepanjang tahun 2017 menurut saya memberikan makna tersendiri artinya aturan yang dibuat oleh OJK (POJK 77 Tahun 2016 tersebut) disambut baik oleh masyarakat yang menggunakan layanan ini. 

 Namun beberapa waktu terakhir saya juga mendengar bahwa akan adanya peraturan tambahan atau aturan baru. Melihat pertumbuhan yang pesat tersebut, saya kira kita perlu melihat bahwa ini adalah sebuah hal yang potensial dan jangan justru aturan yang sudah ada harus diubah-ubah lagi, kalau ada aturan lain ada maka saya berpikir kenapa tidak dibuat aturan yang baru tanpa perlu mengubah aturan yang sudah ada. Dari beberapa kali pengalaman saya melihat industri menjadi terganggu perkembangannya ketika sebuah aturan diterima dengan baik lalu mulai diubah atau direvisi. 

Dengan kondisi gagal bayar yang hingga saat ini masih cukup rendah maka saya kira terdapat sebuah industri baru yang secara sekaligus memberikan kesempatan dan solusi, dalam hal apa saja P2P Lending ini bisa memberikan kesempatan dan solusi? 

1.Dalam hal akses permodalan Kita semua mengetahui bahwa tidak semua bisnis yang bagus dibekali dengan modal yang bagus, namun tidak adanya modal atau aset bukan artinya bisnisnya tidak prospektif, jadi bila Anda saat ini memiliki bisnis yang bagus tapi terkendala membesarkan usaha maka mungkin Fintech Lending bisa menjadi ‘PR’ Anda mulai hari ini untuk mempelajarinya 

2.Sebuah potensi alternatif Kita tau bahwa memarkirkan dana atau mungkin investasi secara uang yang Anda miliki bisa masukkan ke bank, ke instrument pasar modal, properti hingga emas, atau bisa jadi Anda membeli surat hutang retail negara (ORI), meminjamkan sejumlah uang melalui fintech lending merupakan sebuah alternatif dan diversifikasi atau memecah risiko dalam Anda berinvestasi karena pendapatan bunga pada fintech juga cukup menarik 

3.Pemerataan dan proteksi Meski mirip dengan pernyataan nomor 1, meski sebenarnya praktik seperti ini juga mungkin membuat Anda berpikir ini seperti koperasi, namun bedanya adalah fintech lending ini diawasi dan perlu didaftarkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dimana kedepannya setiap pembuat portal fintech lending ini menggunakan aturan-aturan yang semakin ditingkatkan keamanannya bagi si peminjam dan si pemodal, jadi siapapun saat ini memiliki kesempatan untuk bisa menjadi pemodal dan peminjam Bagi Anda yang bertanya apakah menjadi peminjam menarik atau tidak, tentu akan menarik karena Anda mendapatkan imbal pengembalian yang lebih menarik dari hanya sekedar bunga tabungan. 

Namun jangan lupa besar keuntungan akan terdapat besar juga risikonya. Jadilah pelaku yang melihat risiko terlebih dahulu sebelum melihat keuntungan yang mungkin bisa Anda dapatkan.

sumber artikel :
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/23/103000426/fintech-lending-instrumen-keuangan-dengan-kenaikan-800-persen-
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/04/223700926/fintech-lending-jangan-jadi-digital-rentenir

pinjaman cepat online 1 juta sehari cair tanpa anggunan

pinjaman cepat online 1 juta sehari cair tanpa anggunan - anda sedang cari pinjaman cepat, cuma butuh pinjam 1 juta tapi malu mau pinjam ke tetangga atau ke bank, kamu bisa download aplikasi peminjaman uang, maksimal kamu bisa pinjam uang sebesar 1 juta rupiah sehari bisa cair namun tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku.



GoCash merupakan aplikasi layanan pinjaman dana tanpa jaminan yang diluncurkan oleh PT Teknologi Kuantum Indonesia pada tahun 2017. Hanya dengan menyediakan KTP, Anda dapat mengajukan pinjaman dana hingga Rp. 1.000.000. PT Teknologi Kuantum Indonesia menggabungkan teknologi risk management, machine learning, dan big data mining yang kuat untuk menciptakan implementasi strategi dan teknologi aplikasi mobile berkualitas tinggi. Demi menyediakan layanan pinjaman dana berkualitas bagi pengguna GoCash. 

Syarat dan ketentuan pinjaman adalah:

  • Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (“Fintech Lending”) merupakan wujud kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala resiko dan akibat hukum daripadanya ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak yang berkontrak.
  • Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman Pinjam-Meminjam atau Fintech lending, disarankan tidak menggunakan layanan ini. 
  • Baca apa itu Fintech Lending agar lebih paham klik artikel apa itu Fitech Lending
  • Sebelum memanfaatkan Fintech Lending, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  • Masyarakat Pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum keputusan sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan Fintech Lending merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman Pengguna atas Informasi ini.
kalau sudah berminat anda bisa download aplikasinya dengan mengunjungi alamat berikut ini
 http://gocash.co.id/

Semoga bermanfaat ya, di baca yang teliti sebelum download aplikasinya dilihat juga bunganya berapa persen biar tidak ngedumel dibelakan. sekian dan terimakasih

pinjam uang cepat 5 juta online ini dia beberapa tempat yang menyediakan

pinjam uang cepat 5 juta online ini dia beberapa tempat yang menyediakan -  kamu butuh uang cepat minimal 5 juta secara online secepat kilat ini adalah beberapa refrensi situs yang mungkin bisa kamu jadikan rujukan untuk meminjam uang cepat secara online.



1. Kredit tanpa anggunan online Disitu.com

Kredit Tanpa Agunan adalah produk pinjaman dari perusahaan finansial yang memberikan fasilitas kredit tanpa jaminan. DISITU bekerja sama dengan perusahaan finansial terbaik di Indonesia untuk menyediakan produk KTA yang memenuhi kebutuhan finansial Anda. Anda dapat mengajukan dan membandingkan penawaran langsung di https://www.disitu.com/Kredit-Tanpa-Agunan

2. Kredit tanpa anggunan danakita.com

PT. DanaKita Data Prima adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi. Pinjaman Danakita mempunyai periode pinjaman minimal 6 bulan dan periode pinjaman maksimal 24 bulan. Annual percentage rate (APR) bunga yang akan dikenakan bervariasi di antara 50% sehingga maximum APR 150%, berdasarkan risiko pinjaman dan bukti dokumentasi yang diberikan oleh Peminjam. Contoh dari simulasi pinjaman adalah sebagai berikut: Pinjaman senilai Rp. 10.000.000 dengan tenor 12 bulan dan APR 72% (bunga flat 60%). Peminjam terima bersih Rp. 9.500.000 setelah biaya administrasi Danakita sebanyak Rp. 500.000. Cicilan bulanan Rp 1.130.000 x 12 = Rp. 13.560.000 jumlah pengembalian. DanaKita diawasi dan telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 27 April 2017. anda bisa mengajukan pinjaman di https://danakita.com/

3. pinjaman cepat online tunaiku.com
Dengan modal KTP saja, Anda bisa melakukan pengajuan KTA Online. Pinjaman dana tersedia hingga Rp20 juta, periode cicilan KTA sampai 20 bulan, tidak ada biaya tersembunyi. Data Anda 100% aman dikarenakan Tunaiku diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang mengawasi keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan Indonesia. anda bisa meminjam layanan tunaiku di https://tunaiku.com/

demikian beberapa tempat meminjam uang secara online dan cepat secepat kilat. namun harapannya dipikir-pikir dahulu untuk meminjam uang, jangan lupa dilihat juga bunga yang harus dibayarkan.

Wednesday, July 4, 2018

Cara ajukan pinjaman Online Bank BPR DBL DEPOK pinjaman Hingga lebih dari 25 Juta

Cara ajukan pinjaman Online Bank BPR DBL DEPOK pinjaman Hingga lebih dari 25 Juta - malas berangkat ke bank untuk mengajukan pinjaman?, bagi anda yang berada di wilayah Depok dan sekitarnya anda bisa mengajukan pinjaman bank secara online, mudah gampang dan praktis. di Bank BPR DBL.



lalu alur proses peminjaman bank secara Online nya bagaimana ?

1. Ajukan via Online
Anda dapat menyelesaikan proses pengajuan kredit hanya dalam waktu 10 menit

2. Pra-Survey
Marketing Bank BPR DBL akan menghubungi Anda untuk verifikasi data

3. Survey
Tim survey Bank BPR DBL  akan datang ke rumah Anda untuk proses survey dan pengambilan dokumen.

4. Proses Analisa
Bank BPR DBL  akan melakukan review data Anda dan menganalisa hasil survey

5. Approval
Setelah hasil analisa keluar dan aplikasi Anda disetujui, Anda akan diundang untuk akad kredit di kantor.

6. Dana Cair
Setelah tanda tangan kontrak (akad), dana akan dicairkan melalui cash atau transfer bank.

untuk mengjukan pinjaman akan ada jaminan yang diperlukan, seperti sertifikat tanah, shm dsb. untuk mengajukan pinjaman online silahkan kunjungi website nya di

https://danatunai.bprdbl.co.id/form-pinjaman-online/

disana sudah tersedia juga nomor kontak bank dan alamat bank jika anda ingin langsung datang ke kantor bank nya. semoga bermanfaat

Wednesday, March 1, 2017

Cara pengajuan pinjam KUR Online di BNI

cara kredit | pengajuan pinjaman kredit bank BNI sekarang bisa online di internet, fasilitas kredit pinjaman bisa anda ajukan tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang atau kas BNI di kota anda, membuat pengajuan lebih cepat dan praktis.


Fasilitas BNI kredit digital
cara pengajuan kredit online bank bni

Adalah Fasilitas BNI kredit digital, anda bisa mengajukan aplikasi permohonan kredit secara online cepat dan praktis namun tentunya anda harus menjadi nasabah bank BNI terlebih dahulu. pada fasilitas BNI kredit digital ada beberapa pilihan kredit yang bisa di ajukan. yakni :

1. Fasilitas pinjaman KUR BNI


Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat hingga Rp.25 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 9% efektif pertahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.

untuk rincian Kur BNI selengkapnya anda bisa baca : Pinjaman usaha KUR BNI 50 juta hingga 500 juta

2. Fasilitas Pinjaman BNI Wirausaha


Kredit Usaha BNI Wirausaha memberikan kemudahan proses pinjaman cepat hingga Rp.1 milyar untuk modal usaha dan investasi. Pinjaman modal usaha bisa dicicil hingga 60 bulan, sedangkan pinjaman investasi bisa dicicil hingga 120 bulan dengan suku bunga rendah 9,95% efektif per tahun.

Untuk info rincian BNI wirausaha anda bisa baca selengkapnya : Pinjam modal usaha di BNI wirausaha

3. Fasilitas Pinjaman BNI Fleksi


BNI Fleksi adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang diberikan kepada Pegawai Aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income), untuk keperluan konsumtif. Proses cepat, suku bunga ringan mulai dari 0,70% flat/bulan, jangka waktu hingga 15 tahun, plafon kredit s/d Rp.500 juta. Untuk pengajuan BNI Fleksi dapat menghubungi cabang BNI sesuai domisili kerja.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman secara online 


langsung saja kunjungi https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/index.html kemudian pilih jenis pinjaman sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anda. klik daftar sesuai dengan pilihan anda. ikuti instruksi selanjutnya

nah demikianlah informasi mengenai cara mengajukan pinjaman online di bank BNI , semoga bermanfaat sekian, salam