Monday, February 13, 2017

Aturan pelunasan pinjaman bank BRI

carakreditusaha | Aturan pelunasan pinjaman berjalan bank BRI - banyak dari kawan-kawan yang memiliki pinjaman berjalan di bank BRI dan karena ada alasan tertentu ingin segera melunasi pinjaman di Bank BRI. namun setelah membaca di forum internet, artikel, dan sejenisnya. banyak sekali kasus yang isinya adalah keluhan bahwa untuk melunasi sisa hutang berjalan banyak sekali tambahan biayanya denda administrasi dan lainnya.

ingin segera melunasi pinjaman bank ?


lalu bagaimana anturan pelunasan di bank BRI ?


secara umum aturan pelunasan pada bank, hampir sama pada  pada tiap bank. anda bisa membacanya di artikel Bisakah mempercepat pelunasan pinjaman bank karena anturan pelunasan biasanya memberatkan nasabah karena ada pinalti ataupun denda dan biaya-biaya lainnya, uang pelunasan akan membengkak dari sisa hutang pokok anda. biaya-biaya tersebut antara lain :

- biaya rekavitulasi bunga
- biaya advence payed
- biaya pelunasan hutang

untuk lebih rincinya bisa ditanyakan ke petugas bank BRI langsung.

Lalu bagaimana cara kita melunasi hutang, jika denda pinalti dan biaya-biayanya palah melebihi sisa angsuran kita + bunga nya ?

ada beberapa alternatif untuk anda jika anda benar-benar berniat ingin melunasi sisa hutang anda. alternatif tersebut antara lain.

- negoisasi dengan pihak bank BRI dengan melihat kembali isi perjanjian hutang yang dulu di awal di tanda tangani, apakah sesuai atau tidak. jika tidak sesuai anda pun bisa protes ke bank tersebut. atau anda bisa ungkapkan ke pihak bank bahwa anda kawatir kedepannya bisa saja terjadi kredit macet karena usaha mulai kurang sehat, anda bisa meminta kebijakan pihak bank agar bisa melunasi diawal dengan pinalti yang diringankan.

- pun jika negoisasi berlangsung alot dan pihak bank tetap ngotot dengan peraturan nya, saran saya anda bisa melunasi dengan cara mengisi saldo tabungan bank milik anda senilai sisa angsuran. nanti sistem bank akan mendebit uang tabungan anda setiap bulannya secara otomatis, dan anda tidak repot lagi memikirkan hutang bank.

nah demikianlah Aturan pelunasan pinjaman bank BRI, semoga sedikit informasi diatas bisa membantu anda yang menginginkan percepatan pelunasan pinjaman. sekian. salam.

Saturday, January 28, 2017

Bisakah mempercepat pelunasan pinjaman bank

carakreditusaha | Bisakah mempercepat pelunasan pinjaman bank - bagi anda yang sudah bosen mengangsur pinjaman bank setiap bulan, dan sudah penah memiliki hutang bank, atau bagi anda yang muslim dan ingin mengindari bunga bank dan ingin segera melunasinya, ternyata bisa saja kita mempercepat pelunasan pinjaman atau kredit bank. namun biasanya sih dikenakan denda.

Bisakah mempercepat pelunasan pinjaman bank
menyegerakan pelunasan pinjaman bank


kenapa bisa di denda padahal kita menyegerakan melunasi hutang kita? bukannya pihak bank justru palah senang? mekanisme di bank tentu saja tidak seperti apa yang kita harapkan, kemabli ke awal saat kita akan meminjam bank, ada suart perjanjian yang mengatur sebelumnya seperti jumlah pinjaman, besarnya angsuran setiap bulan, dan jangka waktu pinjaman samapai berkenanan dengan denda jika telat membayar dan aturan lainnya seperti pada kasus kita yakni ingin menyegerakan melunasi hutang kita di bank.


kenapa kita di denda jika melunasi hutang di bank? karena penghasilan bank salah satunya adalah dari bunga angsuran yang kita bayarkan setiap bulannya, dan jika sisa hutang dilunasi dengan cepat tentu saja perkiraan keuntungan pihak bank setiap bulan pun hilang, untuk tetap mendapatkan keuntungan ketika kita mempercepat pelunasan maka dibuatlah aturan denda sebagai ganti bunga keuntungan pihak bank setiap bulannya. yang besarnya denda adalah sesuai dengan kebijakan dan perjanjian anda dengan pihak bank pada awal meminjam.


jangka waktu percepat pelunasan pinjaman pun terkadang dibatasi oleh pihak bank misal ada yang setengah tahun atau setahun dan sebagainya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. bahkan pada kasus tertentu besaran denda yang diberikan membuat kita jadi mengurungkan niat untuk mempercepat pelunasan pinjaman bank.

perhitungan jumlah denda dari setiap bank berbeda satu sama lainnya ada yang menghitung dari sisa poko pinjaman, ada yang menghitung dari sisa angsuran total, ada yang mengenakan denda misalnya 2 x angsuran total hingga yang ekstrim 5 kali angsuran total.

contoh denda 2 x total angsuran adalah seperti ini :

anda meminjam pada sebuah bank sebesar 20 juta selama 2 tahun dengan angsuran total perbulannya 2 juta, setelah berjalan selama 6 kali angsuran kemudian anda ingin melunasi segera hutang anda di bank karena satu alasan. setelah di cek ternyata pokok pinjaman anda di bank masi sisa 16,5 juta, sehingga denda yang harus dibayarkan anda adalah = 16,5 + ( 2 x 2juta) = 16,5 + 4 juta = 20,5 juta sehingga jumlah pelunasan jauh lebih besar dengan pinjaman awal. biasanya nasabah akan mengurungkan niat untuk melunasinya.

bisakah kita menghindari denda atau paling tidak mengurangi jumlah denda kita di bank?


dalam situasi dan kondisi terntentu bisa saja denda yang harus kita bayarakn dikurangi pihak bank atau tidak diberikan denda sama sekali, caranya adalah dengan negoisasi dengan pihak bank anda bisa meyakinkan pihak bank misalnya saja, bila tidak segera dilunasi mungkin saja bisa menyebabkan kredit macet dan lain sebagainya. atau anda bisa berdiskusi dengan pihak bank jalan tengah yang bisa di ambil agar sama-sama tidak diruggikan

demikianlah artikel mengenai kasus Bisakah mempercepat pelunasan pinjaman bank semoga dapat bermanfaat dan memberi anda solusi dari permasalahan yang mungkin anda hadapi. dan ingat tepat dan cermat dalam mengelola keuangan anda. salam