Friday, September 6, 2019

Tabel Simulasi Kredit Angsuran (Cicilan) KUR BNI Bunga 7% tahun 2019

Bank Negara Indonesia atau BNI adalah sebuah institusi bank milik pemerintah, dalam hal ini adalah perusahaan BUMN, di Indonesia. Dalam struktur manajemen organisasinya, Bank Negara Indonesia, dipimpin oleh seorang Direktur Utama yang saat ini dijabat oleh Achmad Baiquni. Wikipedia





KUR Mikro BNI semenjak januari 2018 telah menerapkan bunga 7% per tahun sehingga lebih ringan dari sebelumnya saat 2017 yaitu 9%. Tentunya hal ini akan meringankan para pengusaha mikro dan kecil yang sedang merintis usahanya. Sektor yang dibiayai antara lain perdagangan, pertanian, perikanan (nelayan) dan sektor jasa.

Ada pembagian KUR yang harus anda ketahui, antara lain KUR Mikro dan KUR TKI dengan platfom1 Rp1 juta hingga Rp25 juta (tidak harus menggunakan agunan), KUR Kecil Rp25 juta s/d Rp500 juta. Ada lagi KUR Khusus yang di berikan kepada kelompok usaha bersama yang di koordinasi oleh warga desa.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI

Advertisement
BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi. Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :
  • Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta
  • Proses cepat
  • Persyaratan mudah
  • Suku bunga bersaing
  • Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun
  • Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun
Persyaratan Umum :
  • Warga Indonesia (WNI)
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Persyaratan yang harus dipenuhi (sesuai checklist)
Jenis Dokumen Perorangan Badan Usaha
Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga v v
Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah) v
Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan v v
Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta* v v
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta v v
(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB
Tabel Perhitungan BNI Kredit Usaha Rakyat
Maksimum Angsuran Pokok dan Bunga Perbulan (Bunga 7% Efektif per Tahun)
12 24 36 48 60
25.000.000 2.163.169 1.119.314 771.927 598.656 495.030
50.000.000 4.326.337 2.238.629 1.543.855 1.197.312 990.060
100.000.000 8.652.675 4.477.258 3.087.710 2.394.624 1.980.120
200.000.000 17.305.349 8.954.516 6.175.419 4.789.249 3.960.240
300.000.000 25.958.024 13.431.774 9.263.129 7.183.873 5.940.360
400.000.000 34.610.698 17.909.032 12.350.839 9.578.498 7.920.479
500.000.000 43.263.373 22.386.290 15.438.548 11.973.122 9.900.599


Demikianlah informasi Tabel Simulasi Angsuran (cicilan) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI terbaru pada 2019 ini. Untuk informasi silahkan datangi kantor Bank BNI penyalur KUR di kota anda.

Sumber : http://www.bni.co.id/id-id/beranda/promoacara/promoperbankan/articleid/3243/bni-kredit-usaha-rakyat

ketentuan hukum pemberian kur bagi para pelaku umkm

 
 
Dewasa ini, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah diakui berperan dalam pereokonomian di Indonesia. Karna tidak hanya usaha kreatif namun UMKM secara tidak langsung menyerap tenaga kerja serta membuat barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dengan harga terjangkau.

Mengenai hal tersebut, Pemerintah turut serta dalam pemberdayaan UMKM. Salah satunya dengan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM. Dalam pelaksanaannya perlu ada kebijakan. Kebijakan tersebut pun otomatis akan menimbulkan suatu landasan hukum yang berlaku agar terciptanya tata tertib dalam pelaksaaan program tersebut. Maka itu perlu adanya produk hukum untuk pedoman pembiayaan KUR ini.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM mengeluarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2015, sebagai pedoman pelaksanaan KUR. Tentu saja ini menjadi sebuah kabar gembira bagi para pelaku UMKM, karna dalam kebijakan tersebut sangat memudahkan usaha mereka.
Dalam Permenko Nomor 13 Tahun 2015, dijelaskan penerima KUR adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif. Yang mana penyalur KUR adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang telah memenuhi persyaratan sebagai penyalur KUR, sesuai dengan pasal 1754 KUH Perdata. Didukung fasilitas penjaminan (berlandaskan pasal 1820 KUH Perdata) . Serta untuk pembiayan KUR bagi Mikro paling banyak sebesar Rp. 25.000.000,- KUR Ritel paling banya sebesar Rp. 500.000.000,- dan KUR TKI paling banyak sebesar RP. 25.000.000,- . Dan masing-masing akan dikenakan bunga yang ringan hanya 9% per tahun (berlandaskan pasal 1765 KUH Perdata). Dalam rangka efektivitas pengawasan pelaksanaan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR.

Dengan demikian bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dapat menjamin kelangsungan usahanya dengan mengikuti Kredit Usaha Rakyat sebagai penopang tambahan modal usahanya.
Pembahasan

Seorang ahli ekonomi mengatakan, bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itu menyebabkan timbulnya hukum. Seperti yang telah dijelaskan dalam pokok pikiran. Dengan demikian sebelum membahas lebih jauh mengenai Kredit Usaha Rakyat, maka perlu untuk mengetahui apa itu yang dimaksud dengan hukum tujuan dan bagaimana kaitanya dengan hukum perdata.

Pengertian hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa. Pemerintah atau otoritas lembaga atau intitusi hukum. Hukum bertujuan menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat dan hukum itu pula bersendikan pada keadilan, yaitu asas-asas keadilan dari masyarakat itu.
Ciri-Ciri Hukum adanya perintah atau larangan dan perintah atau larangan itu harus patuh ditaati setiap orang.  Hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Agar tata tertib dalam bermasyarakat tetap terpelihara, maka haruslah kaedah-kaedah hukum itu ditaati.

Tujuan hukum menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat dan hukum itu harus pula bersendikan pada keadilan, yaitu asas-asas keadilan dari masyarkat.

Sejarah hukum perdata berlaku di Indonesia tidak lepas dari sejarah hukum perdata Eropa. Pada tahun 1804 batas prakarsa Napololeon terhimpun Hukum Perdata dalam satu kumpulan peraturan yang bernama “Code Civil des Francais” atau “Code Napoleon”. Dan peraturan-peraturan hukum yang belum ada di Jaman Romawi , akhirnya pada jaman Aufularug dimuat pada kitab undang-undang tersendiri dengan nama “Code de Commerce”.

Sejalan dengan adanya penjajahan oleh bangsa Belanda, maka Raja Lodewijk Napoleon menetapkan ”Wetboek Napoleon Ingeright Voor het Koninkrijk Holland” yang isinya mirip dengan “Code Civil des Francais” atau ”Code Napoleon” untuk dijadikan sumber Hukum Perdata di Belanda.
Setelah beberapa tahun kemerdekaan Belanda dari Prancis, bangsa Belanda mengerjakan kodifikasi dari Hukum Perdatanya. Tepatnya 5 Juli 1830 kodifikasi ini selesai dengan terbentuknya BW (Burgelijk Wetboek) dan WVK (Wetboek van koophandle) ini adalah produk Nasional-Nederland namun isi dan bentuknya sebagian besar sama dengan Code Civil des Francais dan Code de Commerce”.

Dan pada tahun 1948, kedua Undang-undang produk Nasional-Nederland ini diberlakukan di Indonesia berdasarkan azas koncordantie (azas Politik Hukum). Sampai saat ini kita kenal dengan kata KUH Sipil (KUHP) untuk BW (Burgerlijk Wetboek). Sedangkan KUH Dagang untuk WVK (Wetboek van koophandle).

Hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan antara perorangan di dalam masyarakat. Dalam arti luas, hukum perdata juga dalam arti luas meliputi Hukum Privat materiil.
Hukum privat materiil ialah hukum yang memuat segala pengaturan yang mengatur hubungan antar perseorangan di dalam masyarakat dan kepentingan dari masing-masing yang bersangkutan. Dalam arti bahwa di dalamnya terkandung hak dan kewajiban seseorang dengan suatu pihak secara timbal balik dalam hubungannya terhadap orang lain dalam suatu masyarakat tertentu.

Sitematika hukum perdata Indonesia (BW) ada dua pendapat :
1.  Pendapat pertama yaitu, dari pemberlaku Undang-undang berisi :
a.       Buku I  : Berisi mengenai orang
b.      Buku II : Berisi tentang hal benda
c.       Buku III : Berisi tentang hal perikatan
d.      Buku IV : Berisi tentang pembuktian hal perikatan
          2.  Menurut Ilmu hukum / dokrin dibagi menjadi 4, yaitu :
a.       Hukum tentang diri seseorang (pribadi) sebagai subjek hukum
b.      Hukum kekeluargaan
c.       Hukum kekayaan
d.      Hukum Wariasan

Permenko Nomor 13 Tahun 2015
Dalam rangka peningkatan dan perluasan pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat dengan tetap meningkatkan tata kelola yang baik (good governance) perlu dilakukan Pedoman-pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Permenko Nomor 13 Tahun 2015 ini mengenai Peraturan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Berikut ketetapan Permenko Nomor 13 Tahun 2015 :

Penerima KUR adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif. Usaha produktif sebagaimana dimaksud meliputi beberapa sektor-sektor yang dibiayai KUR. Seperti sektor pertanian, perikanan, industri pengelolaan, perdagangan dan jasa-jasa.

Penyalur KUR adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang telah memenuhi persyaratan sebagai Penyalur KUR. Penyaluran KUR termasuk dalam kategori pinjam habis pakai, yang mana menurut  pasal 1754 KUH Perdatabuku ketiga tentang hal Perikatan, Bab 13 (pinjam pakai habis) bahwa : pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat, bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.

Perusahaan Penjamin menerbitkan Sertifikat Penjaminan atas nama UMKM Penerima KUR yang telah diberikan penyaluran kredit/pembiayaan. Penyalur KUR melakukan proses penjaminan kredit Debitur kepada Perusahaan Penjamin. Peranan perusahaan penjamin dalam KUR adalah memberikan sebagian penjaminan terhadap Bank Pelaksana atas KUR yang diberikan kepada UMKM. Sesuai dengan pasal 1820 KUH Perdata Buku ketiga tentang hal Perikatan, Bab 17 (penanggung utang) bahwa : Penanggungan ialah suatu persetujuan di mana pihak ketiga, demi kepentingan kreditur, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur itu tidak memenuhi perikatannya. Meski begitu, debitur UMKM tetap wajib melunasi KUR yang diterima dari Bank Pelaksana.  Adapun pihak yang membayar Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR adalah Pemerintah.

KUR Mikro diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah paling banyak sebesar Rp25.000.000. Dengan suku bunga sebesar 9% efektif pertahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara. Dan Jangka waktu paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.
KUR Ritel diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah diatas Rp25.000.000 dan paling banyak sebesar Rp500.000.000. Dengan suku bunga KUR Ritel sebesar 9% efektif pertahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara. Dan jangka waktu paling lama 4 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah paling banyak sebesar Rp25.000.000. Dengan suku   bunga   yang ditentukan sebesar 9% efektif pertahun atau dapat disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara, dan jangka  waktu  paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

Ketentuan ini Sesuai pasal 1765 KUH Perdata Buku ketiga tentang hal Perikatan, Bab 13 (pinjam pakai habis) bahwa : Untuk peminjaman uang atau barang yang habis dalam pemakaian, diperbolehkan membuat syarat bahwa atas pinjaman itu akan dibayar bunga.
Dalam rangka efektivitas pengawasan pelaksanaan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (koordinator), Kementerian Koordinator  Bidang  Perekonomian,    Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan demikian bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dapat menjamin kelangsungan usahanya dengan mengikuti Kredit Usaha Rakyat sebagai penopang tambahan modal usahanya. Dan Pemerintah pun sudah menentukan pedoman yang sangat memudahkan, pedoman tersebut pun sudah berlandaskan hukum yang kuat.

Referensi :

Apa Manfaatnya KUR (Kredit Usaha Rakyat) Bagi usaha Kecil Dan Menengah




Pengertian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini diperuntukkan untuk membantu pembiayaan yang dibutuhkan oleh UKM untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Sedangkan Manfaat KUR bagi Pemerintah adalah  tercapainya percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UKM dalam rangka penanggulangan / pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi. Program KUR diperuntukan untuk masyarakat yang ingin berwirausaha dari usaha kecil dan menengah.

Pengertiaan Dan Fungsi Usaha Kecil Menengah (UKM)

Pengertian Bisnis UKM  adalah sebuah usaha yang dijalankan oleh industri kecil atau bisa kita sebut juga usaha rumahan ya gan...dan untuk menjalannya tidak memakai modal yang besar.
Dan jangan dianggap sebelah mata usaha ini karena untuk penghasilan tiap bulannya saja bisa mencapai jutaan rupiah lo....itu pendapatan bersihnya.
Jadi pendapatan kotor tidak terlalu terkuras oleh pengeluaran karena biaya opersional yang murah , usaha ini dimiliki secara perorangan ,berdasarkan kuantitas jumlah pekerjanya 5 - 9 orang, sedangkan untuk usaha menengah diantaranya 20 an orang lebih .

Pengertian usaha kecil dan menengah menurut Wikipedia adalah

Sebuah istilah yang mengacu jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Sedangkan fungsi dari usaha kecil menengah adalah  :
  • Sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru / mengurangi pengangguran
Sebagai negara yang sedang berkembang dengan jumlah penduduknya yang besar , negara kita menghadapi masalah tenagakerjaan yang serius.
Sekarang ini kita tau banyak sekali pengangguran meningkat karena banyaknya lulusan setiap akhir tahunnya baik ditingkat perguruan tinggi ataupun tingkat menengah,belum lagi dikarenakan pihak perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja untuk meminimalisir biaya operasional perusahaan dan
adanya banyak PHK yang meningkat akibat buruknya perekonomian negara .
susahnya mencari pekerjaan dikarenakan persaingan yang tinggi antar pencari lowongan kerja .
Disini kita dituntut bahwa untuk mendapatkan uang tidak harus menjadi pegawai, masih banyak alternatifnya diantaranya membuka usaha kecil dan menengah, dengan pemakaian modal yang kecil,dapat membangun bisnis tersebut, dan mau tidak mau kita duntut kreatif mencari usaha apa yang akan dirintisnya, yang terpenting dimana ada kemauan ,disitu ada jalannya ^_^.

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya
Usaha kecil menengah adalah usaha yang sangat berpontensial dalam menghasilkan pundi - pundi pandapatan ,dan jangan menganggap sepele usaha tersebut .
Dengan adanya usaha kecil menengah , perekrutan karyawan biasa dilakukan disekitar tempat usahanya, maka akan meningkatkan taraf ekonomi mereka ,ini berdampak meningkatkan daya beli masyarakat, menumbuhkan perkembangan perekononian daerah dan pemerataan pendapatan masyarakat, menjadikan nilai tambah suatu daerah .
  • Menyumbangkan pajak daerah
UKM berperan besar pada pendapatan daerah ataupun propinsi ini berperan penting dalam pertumbuhan pembangunan bangsa, dengan kenaikan pendapatan  pajak  dari sektor UKM maka banyak fasilitas - fasilitas yang dibangun pemerintah yang bertujuan memudahkan masyarakatnya dalam melakukan aktifitas ekonomi guna untuk pemerataan pembangunan .
  • Solusi efektif bagi masyarakat ekonomi kecil dan menengah
Perekonomian akan tumbuh dan berkembang dikarenakan adanya suatu proses produktifitas, seorang wirausaha merupakan pelaku ekonomi yang menjadikan suatu barang yang bernilai ekonomis,ini akan menambah solusi pemecahan masalah perekonomian yang sedang dihadapi masyarakat kita sekarang ini.baik itu untuk mengurangi pengangguran serta untuk meningkatkan nilai produk domestik bruto akan menambah pendapatan yang berakibat meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
  • Dapat meningkatkan laju perekonomian
Perkembangan dan persaingan dunia bisnis di era globalisasi saat ini semakin tinggi mengakibatkan persaingan antara perusahaan besar,dan sewaktu krisis ekonomi banyak perusahaan besar gulung tikar , dan usaha kecil menengah yang bertahan di tengah badai krisis ekonomi,
UKM bisa meningkatnya produk domestik bruto, karena memberi kontribusi yang besar bagi total PDB ( Produk Domestik Bruto ) di Indonesia .
Jumlah usaha kecil  dan menengah akan bertambah dari tahun ke tahunnya,karena di jaman era informasi ini, sudah banyak masyarakat yang mempelajari dan terjun langsung kedunia usaha atau bisnis kecil dan menengah ini , maka kontribusi usaha ini akan bertambah besar untuk memajukan perekonomian di Indonesia dan UKM ini dapat bertahan lama pertumbuhannya karena pelaku usaha ini atau bisa juga dikatakan pengusaha kecil dan menengah ini mendapatkan sebagian besar modalnya dari bank maka ini dapat meningkatkan lagu perekonomian di negara kita.
Itulah fungsi dari UKM ( Usaha Kecil Menengah ) yang saya bisa jabarkan kepada agan dan aganwati ^_^ .
OK kita beralih ke sub pembahasan saya berikutnya.

Apa itu KUR  (Kredit Usaha Rakyat) Dan Cara Mendapatkannya


UKM ini dalam proses produksinya untuk meningkatkan jumlah produksi perlu tambahan modal dan ini diperlukan bantuan pihak ketiga yaitu bank yang mengadakan KUR .
Apa itu KUR (Kredit Usaha Rakyat ) :  adalah pembiayaan atau kredit untuk usaha mikro kecil  menengah  dan koperasi untuk modal kerja ,persyaratan dari KUR sesuai dengan ketetapan perbankan sesuai dengan prosedur bank yang akan dipilihnya .
Sekarang ini pemerintah membantu warganya yang ingin berwiraswsta menjadi pengusaha kecil menengah bahkan koperasi .
KUR merupakan program pemerintah dan dananya sepenuhnya berasal dari dana bank.
Program ini untuk membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan pengangguran  , kredit ini diperuntukan untuk usaha mikro kecil,menengah dan koperasi .
Dan dengan adanya program ini  lebih memudahkan lagi bagi masyarakat yang ingin membuka usahanya tetapi kebentur dengan modal bisa ko agan dan aganwati mengajukan KUR dan  bukan hanya untuk pengusaha yang ingin menambah modalnya saja  ^_^ .
KUR mengangkat UKM menjadi lebih baik , pada pertama peluncurannya program tersebut sangat diminati terbukti banyak pengusaha yang menggunakan pembiayaan ini, namun belakangan tidak menjadi efektif karena dibebani dengan berbagai persyaratan yang memberatkan dan suku bungapun tidak menarik karena masih tinggi bagi mereka .
Untuk sekarang ini pemerintah memperbaharui suku bunga pertahunnya  ini menarik para kreditor .
Dalam memilih jenis pembiayaannya tergantung keinginannya ,suku bunga untuk KUR sekarang ini  9% pertahunnya jangka waktunya 3-5 tahun .
yang sebelum tahun 2016 suku bunganya 12% pertahunnya , kebijakan ini untuk mendorong perkembangan di sektor usaha kecil dan menengah, menurut saya bunganya kecil dan tidak memberatkan .
Sosialisali KUR oleh pihak bank kurang optimal karena belum menyeluruh pengusaha kecil yang menggunakannya ,ini bisa dilihat bila kita ke pasar banyak pedagang yang masih meminjam uang untuk tambahan modalnya pada individu dengan bunga yang tidak kompetitif alias bunga yang tinggi, mereka juga masih beranggapan dengan pinjam ke bank benyak persyaratan yang memberatkan padahal kalau menurut saya KUR saat ini berbeda dengan yang terdahulu ,suku bunga 9% pertahunnya dan persyaratanpun tidak memberatkan .


 KUR dibagi 2 yaitu :

  •  Tanpa agunan 

KUR tanpa agunan tentunya banyak diminati bagi wirausaha sekarang ini disamping persyaratannya mudah dan menurut saya tidak berbeli - belit dan ini membantu banget bagi pengusaha kecil menengah yang tidak mempunyai rumah atau tempat tinggal hak milik yang bisa dijadikan untuk diagunkan .jaminan ini bisa juga dilihat dari kelayakan usaha ^_^

Cara untuk mendapatkan KUR tanpa agunan ini biasanya dengan jumlah plafon minimal 25 juta sampai 100 juta rupiah dan syarat yang lainnya dan calon kreditur pada saat mengajukan pinjaman tidak sedang  menerima program kredit yang lainnya  ataupun bukan kreditor macet. dan berusia 21 tahun keatas
Selanjutnya adalah melengkapi dokumen diantaranya :
  1. Identitas peminjam yaitu KTP  kartu Keluarga (KK) dan SIM
  2. Surat ijin Usaha
  3. Mengajukan permohonan KUR
  4. Melampirkan catatan pembukuan atau laporan keuangan
  • Dengan Agunan 
Cara untuk mendapatkan KUR dengan agunan sama seperti persyaratan diatas hanya saja yang membedakan adalah menambahkan lampiran foto copy agunan contohnya adalah sertifikat tanah ataupun rumah .

Selanjutnya setelah pengajuan kredit, mekanismenya bank akan mengevaluasi dan menganalisa kelayakan usahanya, apabila usaha kreditor itu layak maka bank akan menyetujui permohonan KUR tadi dan keputusan layak atau tidaknya pemberian pinjaman adalah wewenang pihak bank , untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke bank yang ditunjuk oleh pemerintah ya ^_^ .
Adapun bank - bank pemerintah yang melayani pembiayaan ini (KUR) diantaranya yang saya ketahui adalah :

  1. Bank BRI
  2. Bank Mandiri
  3. Bank BNI
  4. Bank BTN
  5. Bank Pembangunan Daerah

Manfaat KUR ( Kredit Usaha Rakyat) bagi usaha kecil Menengah

KUR sendiri diperuntukan bagi usaha kecil menengah untuk membantu pembiayaan yang dibutuhkan bagi usaha tersebut .
Dan manfaat Kredit Usaha Rakyat menurut saya adalah:
  • membantu pengembangan di bidang perluasan usahanya.
Dengan mengajukan KUR ini para pengusaha dapat membantu memperluas usaha karena untuk meningkatkan jumlah produktivitas barang atau jasa yang dihasilkan.
KUR meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan bahan baku lokal yang akan menghasilkan barang dan jasa serta bisa dijangkau oleh masyarakat luas, dalam sisi lain UKM biasanya memiliki kendala permodalan ,ini bisa terpecahkan dengan adanya pembiayaan KUR . dengan tambahan modal dapat memperluas usahanya disini maksudnya menambah jumlah pemasaran dengan meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa . 
  • Meningkatkan taraf hidup para wirausahawan atau pengusaha UKM.
Jumlah produktivitas yang meningkat tentunya akan menghasilkan laba keuntungan yang besar pula,
yang berimbas pada meningkatnya keuntungan bagi pengusaha tentunya akan menaikan teraf hidup pengusahanya dan ini bisa menambah cabang usahanya dalam rangka ekspansi bisnisnya.
  • Membantu pengusaha kecil menengah untuk fokus pada kinerja produktivitas .
Dengan mengambil pembiayaan KUR berarti ada tambahan modal yang diperlukan guna menambah proses produksi ,para usahawan tidak terlalu dipusingkan dengan modal ,hanya fokus bagaimana meningkatkan penjualan barang atau jasa untuk mendapatkan keuntungan .
Sebelum adanya KUR ,mereka para pemilik usaha atau bisnis kebingungan mencari tambahan modal dikarenakan bunga yang besar, yang justru mempersulit nantinya,karena keuntungan habis untuk membayar cicilan kredit dan bunganya dengan KUR fleksibilitasnya serta kemudahannya dapat dirasakan oleh usahawan kecil dengan bunga  9% pertahunnya , dirasa tidak memberatkan bagi mereka, sehingga dengan bunga yang kecil menjadikan produktivitas tidak terpengaruh karena pembayaran pembiayaan yang tidak membebani .
  • Memberi kesenimbangunan pada  proses produksi usaha kecil dan menengah
Perkembangan perekonomian pada dasarnya kegiatan sektor usaha dari berbagai kalangan masyarakat, dengan kebijaksanaan  dari pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat dengan dibangunnya sektor UKM ,memberikan stimulus untuk permodalannya untuk menunjang kegiatan usaha.
Hampir semua pengusaha kecil menengah setelah mendapatkan KUR, kegiatannya dalam usaha meningkat ini akan berakibat kesinambungan dalam usaha untuk peningkatan sistem produktivitas yang bisa menghasilkan pondasi yang kokoh dalam mengarungi proses usaha sektor kecil dan menengah.
  • Pengentasan kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup kesejahteraan bagi karyawan dan masyarakat sekitarnya
Dengan adanya KUR, menjadikan daya beli masyarakat meningkat dan ini menandakan  pertumbuhan ekonomi semakin membaik,jika suatu daerah yang jumlah UKMnya minim dapat pula berkembang menjadi lebih banyak jumlahnya dikarenakan mereka mengambil KUR ,dari yang tadinya tidak punya usaha ,dengan dikucurkan modal dari pemerintah berupa KUR ,maka usaha barupun bermunculan di setiap daerah ..
Pertumbuhan ekonomi dipicu dengan banyaknya UKM ,dan ini membantu perekonomian masyarakat sekitarnya contohnya dengan dibangun usaha rottan berupa furniture maka tenaga kerjanya didapat dari masyarakat sekitar tempat usaha tersebut ,ini akan meningkatkan daya hidup masyarakat meningkat terutama untuk karyawannya, untuk masyarakat sekitarnya bisa kita ambil contoh dalam penggarapan proses pengamplasan pada proses tersebut biasanya akan mengambil karyawan tukang amplas disekitar tempat usahanya .

ok sobat  kita pada kesimpulannya sebagai berikut ;
UKM adalah primadona bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia
KUR adalah Kredit Usaha Rakyat yang diperuntukan untuk sektor UKM ( Usaha Kecil Menengah).
Ini adalah program pemerintah yang sebaiknya diikuti para usahawan dengan prosedur yang fleksible disesuaikan dengan krediturnya,serta banyak manfaat KUR bagi pengusaha, karyawan dan masyarakat sekitarnya yang telah saya paparkan diatas .

sekian dulu artikel saya dengan judul Apa  Dan Manfaat KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi usaha kecil menengah.
Semoga artikel saya bermanfaat bagi sobat sekalian,mohon maaf bila ada kata - kata di dalam tulisan saya ini, dan mohon sudilah untuk memberi komentarnya, sebelumnya saya mengucapakan
terima kasih

Wednesday, July 18, 2018

Cara ajukan pinjaman KUR Bank BUKOPIN

Cara ajukan pinjaman KUR Bank BUKOPIN - Kredit Usaha Rakyat adalah kredit untuk pembiayaan usaha produktif segmen usaha mikro,  kecil, menengah dan koperasi, yang layak/feasible namum belum bankable untuk modal kerja dan atau investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit.




Fitur Kredit :

·      Skim KUR :
1.   KUR mikro             : Plafond sampai dengan Rp. 20 jt
2.   KUR ritel                : Plafond Rp. 20 jt sampai Rp. 500 jt
·      Limit kredit :
1.   KUR langsung (individu)
2.   KUR tidak langsung
·      Pola Executing
     Maksimal Rp. 1 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 juta per end user
·      Pola Channeling
     Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user sesuai KUR mikro dan KUR ritel
·      Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
·      Jangka Waktu Kredit :
1.   KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang
2.   KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang
3.   KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang.

Persyaratan :

·      Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
·      Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
·      Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan dengan Bank

Untuk info lebih lanjut anda bisa kunjungi bank bukopin terdekat ditempat anda

Sumber artikel :
http://www.bukopin.co.id/read/19/Kredit_Usaha_Rakyat.html

Cara ajukan pinjaman KUR Bank KALBAR, kredit usaha rakyat hingga 25 juta

Cara ajukan pinjaman KUR Bank KALBAR, kredit usaha rakyat hingga 25 juta - Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki provinsi "Seribu Sungai". Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang di antaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.


KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan kredit produktif yang diberikan bank kepada calon debitur pengusaha mikro, kecil, atau menengah untuk tambahan modal kerja usaha atau investasi untuk menunjang usaha yang sedang dijalankan dengan jumlah maksimum pinjaman yang ditetapkan berdasarkan penilaian kelayakan pemberian kredit.


   •   Maksimum Kredit :
       -   KUR Mikro ==> Perorangan ==> s/d 25 Juta ==>Linkage 2 Milyar.
       -   KUR Ritel ==> Perorangan ==> >25 juta s/d 500 juta ==> 5 Milyar.
   •   Jangka Waktu :
       -   KUR Mikro ==> Kredit Modal Kerja Maksimal 3 Tahun, Kredit Investasi maksimal 5 Tahun.
       -   KUR Ritel ==> Kredit Modal Kerja Maksimal 4 Tahun, Kredit Investasi maksimal 5 Tahun.
   •   Suku bunga bersaing.
   •   Pertanggungan asuransi.

Syarat dan ketentuan mengajukan pinjaman KUR bank Kalbar



   •   Perorangan maupun koperasi, Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
   •   Calon Debitur Perorangan : Usia pemohon pada saat mengajukan kredit minimal 21 tahun atau sudah menikah.
   •   Calon Debitur Koperasi, BPR/BPRS, Lembaga keuangan mikro , Lembaga keuangan non bank dan kelompok
        usaha(sebagai lembaga linkage).
   •   Untuk pengusaha perorangan, permohonan kredit harus mendapat persetujuan dari istri/suami yang
       bersangkutan.
   •   Atas jaminan tambahan yang diserahkan debitur yang mengandung risiko wajib dilakukan
        pertanggungan/asuransi senilai wajar aset.
   •   Besarnya nilai taksasi jaminan tambahan dibanding dengan maksimum kredit minimal sebesar 125% dengan
        nilai CEV minimal 70%.
   •   Sedangkan jaminan tambahan berupa tanah, tanah/rumah, bangunan tempat usaha diikat dengan
       SKMHT sampai dengan plafon kredit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sedangkan untuk kredit di atas
       Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) diikat HT. 3. Segala biaya pengikatan jaminan atas beban debitur.
   •   Terhadap barang yang dijadikan jaminan tambahan berupa kendaraan diikat dengan FEO Notarial dan
        didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Segala biaya pengikatan.
   •   Pembayaran angsuran pokok dan atau bunga dilakukan melalui penyetoran ke rekening tabungan/giro debitur,
       selanjutnya Bank melakukan pendebetan rekening tabungan/giro debitur.
   •   Perhitungan kebutuhan kredit untuk modal kerja menggunakan metode perputaran modal kerja dan perhitungan
       kebutuhan kredit investasi sesuai dengan keperluan dan debitur menyediakan dana sendiri minimal 30% dari
       total kebutuhan investasi.


Untuk informasi lebih lanut datang saja langsung ke bank kalbar terdekat di kota anda. 

Kata kunci pinjaman untuk daerah Kalimantan Barat (KALBAR)
Kabupaten Bengkayang Bengkayang Kabupaten Kapuas Hulu Putussibau Kabupaten Kayong Utara Sukadana Kabupaten Ketapang Ketapang Kabupaten Kubu Raya Kubu Kabupaten Landak Ngabang Kabupaten Melawi Nanga Pinoh Kabupaten Mempawah Sungai Pinyuh Kabupaten Sambas sambas Kabupaten Sanggau Sanggau Kabupaten Sekadau Sekadau Kabupaten Sintang Sintang Kota Pontianak - Kota Singkawang - 

Sumber Artikel :
http://www.bankkalbar.co.id/kredit_KUR.php

Cara ajukan Pinjaman KUR Bank BTN Kredit usaha rakyat bunga 7% hingga 500 Juta

Cara ajukan Pinjaman KUR Bank BTN Kredit usaha rakyat bunga 7% hingga 500 Juta - Kredit Usaha Rakyat, Langkah Awal Usaha Anda. Kredit Usaha Rakyat hadir untuk memberikan solusi pembiayaan modal kerja dan investasi untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil yang belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable).



Kredit Usaha Rakyat, adalah Kredit modal kerja/investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
  • Peruntukan Kredit
    • Modal Kerja dan Investasi
  • Bentuk penyaluran KUR
    • Direct (langsung)
    • Linkage: Pola Executing dan Pola Channeling
  • Plafon Kredit
    • KUR Mikro
      • Maksimal Rp25juta
    • KUR Kecil
      • Maksimal Rp500juta
    • KUR Linkage
      • Untuk Lembaga Linkage: Maksimal Rp2milyar
      • Untuk End User: Sesuai jenis KUR yang diberikan kepada end user (KUR Mikro atau KUR Kecil)
  • Jangka Waktu Kredit Modal Kerja (KMK)
    • KMK Mikro
      • Maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang maksimal 4 tahun)
    • KMK Kecil
      • Maksimal 4 tahun (dapat diperpanjang maksimal 5 tahun)
  • Jangka Waktu Kredit Investasi (KI)
    • KI Mikro
      • Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang maksimal 7 tahun)
    • KI Kecil
      • Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang maksimal 7 tahun)
  • Suku Bunga
    • 7% untuk semua jenis KUR (perhitungan bunga efektif per tahun

Syarat dan Ketentuan

  • Tidak sedang menikmati kredit produktif dan kredit program diluar KUR di Bank atau Bank lain
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
  • Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah (non subsidi), kredit kendaraan bermoto/leasing, dan KUR pada penyalur yang sama, kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar
  • Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan 
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • NPWP (untuk KUR Kecil)
  • Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan

Dokumen Pemohon
KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Perijinan usaha
Legalitas tempat usaha
Copy rekening koran/tabungan
Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)


Persyaratan Dokumen Jaminan

  • Agunan Pokok
    • Kelayakan dan hasil usaha dari objek yang dibiayai, maupun pembayaran termijn dari proyek yang dibiayai
  • Agunan Tambahan
    • KUR Mikro
      • Tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan
    • KUR Kecil
      • Pemberian fasilitas KUR Kecil wajib dijamin dengan penyerahan agunan tambahan

Cara Mendaftar

  • Mengajukan aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota Anda
  • Menyerahkan berkas yang telah ditentukan dan dipersiapkan
  • Berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN
  • Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui maka pemohon akan melakukan akad kredit
  • Pencairan kredit dapat dilakukan

demikian info mengenai pengajuan kur di bank BTN untuk info lebih detail silahkan kunjungi Bank BTN terdekat dari rumah anda.
 

Tuesday, July 17, 2018

Cara ajukan pinjaman kredit KUR di Bank Bengkulu

Cara ajukan pinjaman kredit KUR di Bank Bengkulu - Di wilayah Bengkulu pernah berdiri kerajaan-kerajaan yang berdasarkan etnis seperti Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung, dan Kerajaan Marau Riang. Di bawah Kesultanan Banten, mereka menjadi vazal.


Masyarakat di bengkulu bisa mengajukan pinjaman kur di bank-bank yang di tunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana kur seperti bank BRI, BNI dan mandiri, untuk lokal di bengkulu misalanya biasanya ada bang daerah atau bank pembangunan daerah yang juga menyediakan layanan peminjaman KUR. 

CARA AJUKAN KUR DI NTT

pengajuan pinjaman Kur di NTT pada umumnya sama dengan pinjaman di Bank ataupun lembaga non perbankan lainnya yang juga menyalurkan kur.

Untuk kur Mikro dengan maksimal pinjaman 25 Juta Rupiah, syarat dokumen yang diperlukan adalah : 
  1. Copy KK, 
  2. Copy KTP, 
  3. Surat keterangan usaha dari kepala desa, dan 
  4. copy surat jaminan (biasanya tidak diwajibkan untuk Kur Mikro)

Untuk kur ritel dengan pinjaman maksimal hingga 500 juta, syarat yang dibutuhkan lebih banyak yakni : 
  1. copy kk dan ktp, 
  2. NPWP untuk pinjaman lebih dari 50 juta, 
  3. surat keterangan usaha, dan 
  4. jaminan (untuk kur ritel wajib menggunakan jaminan)

jika anda sudah memiliki semua persyratan yang diperlukan, datang langsung ke kantor Bank BRI, BNI, mandiri atau bank BPD NTT yang menyediakan kredit KUR untuk bertanya lebih rinci, serahkan dokumen untuk dipelajari petugas bank dan jika sudah dirasa lengkap maka proses pengajuan kredit anda akan di proses oleh pihak bank, dan anda tinggal menunggu keputusan.

Oh ya di Bank Bengkulu sendiri menyediakan fasilitas kredit DANA SUP, yaitu : 

Pinjaman Kredit Pemberdayaan dan pembinaan keluarga pra sejahtera, keluarga pra sejahtera I, atau keluarga miskin yang telah mempunyai usaha produktif

Sasaran

Usaha mikro dan kecil yang mempunyai usaha yang produktif, perorangan, atau kelompok

Jenis Kredit
  1.     Kredit Modal Kerja untuk semua sektor ekonomi
  2.     Kredit Investasi untuk semua sektor ekonomi

Jangka Waktu Kredit
  1.     KMK  : 24 bulan (2 tahun)
  2.     KI      : maksimal 36 bulan termasuk grace periode

Persyaratan Produk
  1.     surat permohonan
  2.     proposal/rencana penggunaan kredit
  3.     akta pendirian (untuk peminjam kelompok)
  4.     fotokopi KTP
  5.     pas foto
  6.     fotokopi izin-izin yang berlaku
  7.     agunan
Untuk info lebih lengkap megenai Kredit dana SUP bisa datang langsung ke kantor cabang bank bengkulu terdekat di tempat anda.

Kata kunci untuk pinjaman kredit di daerah bengkulu :

Kabupaten Bengkulu Selatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Tengah Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Utara Arga Makmur Kabupaten Kaur Bintuhan Kabupaten Kepahiang Kepahiang Kabupaten Lebong Muara Aman Kabupaten Mukomuko Mukomuko Kabupaten Rejang Lebong Curup Kabupaten Seluma Tais Kota Bengkulu -

Sumber artikel :

http://kur.ekon.go.id/bpd-bengkulu
http://www.bankbengkulu.co.id/page-kredit-dana-sup.html

Cara ajukan pinjaman KUR di NTT Nusa Tenggara Timur 25 juta

Cara ajukan pinjaman KUR di NTT Nusa Tenggara Timur 25 juta -  Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Alor, Pulau Lembata, Pulau Rote, Pulau Sabu, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Komodo dan Pulau Palue. Ibukotanya terletak di Kupang, di bagian barat pulau Timor. Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 550 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Flores, Pulau Sumba dan Pulau Timor Barat (biasadipanggil Timor). 



Untuk meningkatkan percepatan perkembangan ekonomi di NTT pemerintah melalui program kur juga bisa masyrakat NTT ajukan di bank-bank yang menjadi penyalur dana pinjaman usaha KUR seperti bank BRI, Bank BNI, mapun Bank Mandiri, untuk bank lokal daerah ada Bank BPD NTT, juga bisa di ajukan kur, untuk cara mengajukan KUR adalah sebagai berikut ini :

CARA AJUKAN KUR DI NTT

pengajuan pinjaman Kur di NTT pada umumnya sama dengan pinjaman di Bank ataupun lembaga non perbankan lainnya yang juga menyalurkan kur.

Untuk kur Mikro dengan maksimal pinjaman 25 Juta Rupiah, syarat dokumen yang diperlukan adalah : 
  1. Copy KK, 
  2. Copy KTP, 
  3. Surat keterangan usaha dari kepala desa, dan 
  4. copy surat jaminan (biasanya tidak diwajibkan untuk Kur Mikro)

Untuk kur ritel dengan pinjaman maksimal hingga 500 juta, syarat yang dibutuhkan lebih banyak yakni : 
  1. copy kk dan ktp, 
  2. NPWP untuk pinjaman lebih dari 50 juta, 
  3. surat keterangan usaha, dan 
  4. jaminan (untuk kur ritel wajib menggunakan jaminan)

jika anda sudah memiliki semua persyratan yang diperlukan, datang langsung ke kantor Bank BRI, BNI, mandiri atau bank BPD NTT yang menyediakan kredit KUR untuk bertanya lebih rinci, serahkan dokumen untuk dipelajari petugas bank dan jika sudah dirasa lengkap maka proses pengajuan kredit anda akan di proses oleh pihak bank, dan anda tinggal menunggu keputusan.

kata kunci keuangan pinjaman untuk Bank BPD NTT

Kabupaten Alor Kalabahi Kabupaten Belu Atambua Kabupaten Ende Ende Kabupaten Flores Timur Larantuka Kabupaten Kupang Oelamasi Kabupaten Lembata Lewoleba Kabupaten Malaka Betun Kabupaten Manggarai Ruteng Kabupaten Manggarai Barat Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Timur Borong Kabupaten Ngada Bajawa Kabupaten Nagekeo Mbay Kabupaten Rote Ndao Baa Kabupaten Sabu Raijua Seba Kabupaten Sikka Maumere Kabupaten Sumba Barat Waikabubak Kabupaten Sumba Barat Daya Tambolaka Kabupaten Sumba Tengah Waibakul Kabupaten Sumba Timur Waingapu Kabupaten Timor Tengah Selatan Soe Kabupaten Timor Tengah Utara Kefamenanu Kota Kupang -

Sumber Artikel :
https://id.wikipedia.org/wiki/Nusa_Tenggara_Timur

Monday, July 16, 2018

Cara Ajukan KUR di Bank BPD Jambi hingga 25 juta bunga 7%

Cara Ajukan KUR di Bank BPD Jambi hingga 25 juta bunga 7% - Potensi kekayaan alam di Provinsi Jambi adalah minyak bumi, gas bumi, batubara dan timah putih. Jumlah potensi minyak bumi Provinsi Jambi mencapai 1.270,96 juta m3 dan gas 3.572,44 miliar m3. Daerah cadangan minyak bumi utama di struktur Kenali Asam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi dengan jumlah cadangan minyak 408,99 juta barrel. Sedangkan cadangan gas bumi utama di Struktur Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dengan jumlah cadangan 2.185,73 miliar m3. 



salah satu bank di daerah Jambi yang menyediakan fasilitas kredit Kur adalah Bank Jambi, untuk cara pengajuan pinjamannya adalah sebagai berikut :

SASARAN KUR BANK JAMBI :
Usaha mikro, kecil, dan menengah; Calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; Calon pekerja magang di luar negeri; Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja indonesia; Tenaga kerja Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri; Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja; Usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain; dan/atau  Kelompok Usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan ( Gapoktan), dan Kelompok Usaha lainnya.

Tujuan Pengajuan Kredit

  • Modal Kerja
  • Investasi

Besar Plafon Kredit

Plafond Kredit Usaha Rakyat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :
  • Usaha Mikro  : Minimal Rp. 1 Juta s/d 25 Juta.
  • Usaha Kecil   : > 25 Juta s/d 500 Juta.
    Klasifikasi jenis usaha mikro / Kecil ditentukan oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangka Waktu Pinjaman

  • Debitur Baru
    • Maksimum 36 bulan untuk Modal Kerja.
    • Maksimum 60 bulan untuk Investasi.
  • Debitur Perpanjangan, Suplesi dan Restrukturisasi
    • Maksimum 48 bulan untuk Modal Kerja.
    • Maksimum 84 bulan untuk Investasi.
      *khusus untuk Modal Kerja Pola Siklus jangka waktu maksimal 12 bulan

Dokumen Persyaratan Kredit

Perorangan

  • Dokumen Identitas (copy sesuai asli)
    • Pas photo calon debitur & pasangan (bagi yang sudah menikah)
    • E-KTP calon debitur & pasangan (bagi yang sudah menikah) yang masih berlaku
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah/ Surat Cerai/Surat Kematian (apabila relevan)
    • NPWP (untuk plafond diatas 50 juta)
    • Tidak sedang dibiayai oleh Kredit Program lain dan kredit produktif lainnya di Bank / bank lain / lembaga keuangan lainnya selain S-SRG
    • Istri/suami peserta KUR yang tercatat, baik itu perorangan, anggota kelompok tidak dapat dibiayai oleh KUR
  • Dokumen Usaha (copy sesuai asli)
    • Surat Keterangan Usaha SKU berupa SIUP/SITU/TDP untuk plafond kredit ≥ 250 Juta
    • Surat Keterangan Usaha SKU dari instansi yang berwenang untuk Plafon Kredit < 250 Juta
    • Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank
  • Dokumen kepemilikan Agunan (asli) beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya

Badan Usaha

  • Dokumen Identitas (copy sesuai asli)
    • Akta Pendirian dan perubahannya
    • Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga atau anggaran dasar lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut
    • E-KTP Pengurus Badan Usaha
    • E-KTP Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
    • E-KTP Pasangan Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
    • NPWP atas nama badan usaha
    • Seluruh ijin atau legalitas usaha yang dimiliki masih berlaku
    • Hasil Rapat Anggota Tahunan (minimal 2 periode terakhir) serta penetapan sususan pengurus yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang (khusus bagi koperasi)
    • SK MenHUM & HAM RI beserta perubahannya (khusus PT)
    • Hasil RUPS terakhir (khusus PT)
  • Dokumen Keuangan (copy sesuai asli)
    • Dokumen pembayaran pajak usaha berikut SPT Tahunan dan rekening listrik, telepon dan air, untuk tempat usaha (minimal bulan terakhir)
    • Laporan keuangan tahunan minimal 2 tahun terakhir dan laporan keuangan periode terakhir
  • Dokumen kepemilikan Agunan (asli) beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya

Untuk info lebih lanjut anda bisa mengunjungi kantor cabang bank BPD JAMBI terdekat dengan tempat domisili anda.

Kata Kunci untuk Kur di Bank Jambi : 

Kabupaten Batanghari Muara Bulian Kabupaten Bungo Muara Bungo Kabupaten Kerinci Siulak Kabupaten Merangin Bangko Kabupaten Muaro Jambi Sengeti Kabupaten Sarolangun Sarolangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Timur Muara Sabak Kabupaten Tebo Muara Tebo Kota Jambi - Kota Sungaipenuh - 

Sumber Artikel : 

https://id.wikipedia.org/wiki/Jambi

Thursday, July 12, 2018

Cara ajukan pinjaman KUR Bank BJB Jawa Barat

Cara ajukan pinjaman KUR Bank BJB Jawa Barat - Jawa Barat selama lebih dari tiga dekade telah mengalami perkembangan ekonomi yang pesat. Saat ini peningkatan ekonomi modern ditandai dengan peningkatan pada sektor manufaktur dan jasa. untuk lebih mengembangkan perekonomian hingga tingkat akar di masyarakat, pemerintah menyalurkan kredit usaha rakyat atau KUR yang memiliki bunga sangat rendah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.


bjb KUR

Sasaran

Masyarakat yang dapat menikmati fasilitas KUR dari bank bjb, adalah pelaku Usaha Perorangan atau Badan Usaha pada skala mikro, kecil dan menengah. Meliputi seluruh sektor ekonomi produktif dengan jenis usaha produksi, perdagangan maupun jasa, dengan usaha telah berjalan minimal 6 bulan.

Tujuan Pengajuan Kredit

  • Modal Kerja
  • Investasi

Besar Plafon Kredit

Plafond Kredit Usaha Rakyat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :
  • Usaha Mikro  : Minimal Rp. 1 Juta s/d 25 Juta.
  • Usaha Kecil   : > 25 Juta s/d 500 Juta.
    Klasifikasi jenis usaha mikro / Kecil ditentukan oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangka Waktu Pinjaman

  • Debitur Baru
    • Maksimum 36 bulan untuk Modal Kerja.
    • Maksimum 60 bulan untuk Investasi.
  • Debitur Perpanjangan, Suplesi dan Restrukturisasi
    • Maksimum 48 bulan untuk Modal Kerja.
    • Maksimum 84 bulan untuk Investasi.
      *khusus untuk Modal Kerja Pola Siklus jangka waktu maksimal 12 bulan

Dokumen Persyaratan Kredit
Perorangan

  • Dokumen Identitas (copy sesuai asli)
    • Pas photo calon debitur & pasangan (bagi yang sudah menikah)
    • E-KTP calon debitur & pasangan (bagi yang sudah menikah) yang masih berlaku
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah/ Surat Cerai/Surat Kematian (apabila relevan)
    • NPWP (untuk plafond diatas 50 juta)
    • Tidak sedang dibiayai oleh Kredit Program lain dan kredit produktif lainnya di Bank / bank lain / lembaga keuangan lainnya selain S-SRG
    • Istri/suami peserta KUR yang tercatat, baik itu perorangan, anggota kelompok tidak dapat dibiayai oleh KUR
  • Dokumen Usaha (copy sesuai asli)
    • Surat Keterangan Usaha SKU berupa SIUP/SITU/TDP untuk plafond kredit ≥ 250 Juta
    • Surat Keterangan Usaha SKU dari instansi yang berwenang untuk Plafon Kredit < 250 Juta
    • Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank
  • Dokumen kepemilikan Agunan (asli) beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya

Badan Usaha

  • Dokumen Identitas (copy sesuai asli)
    • Akta Pendirian dan perubahannya
    • Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga atau anggaran dasar lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut
    • E-KTP Pengurus Badan Usaha
    • E-KTP Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
    • E-KTP Pasangan Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
    • NPWP atas nama badan usaha
    • Seluruh ijin atau legalitas usaha yang dimiliki masih berlaku
    • Hasil Rapat Anggota Tahunan (minimal 2 periode terakhir) serta penetapan sususan pengurus yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang (khusus bagi koperasi)
    • SK MenHUM & HAM RI beserta perubahannya (khusus PT)
    • Hasil RUPS terakhir (khusus PT)
  • Dokumen Keuangan (copy sesuai asli)
    • Dokumen pembayaran pajak usaha berikut SPT Tahunan dan rekening listrik, telepon dan air, untuk tempat usaha (minimal bulan terakhir)
    • Laporan keuangan tahunan minimal 2 tahun terakhir dan laporan keuangan periode terakhir
  • Dokumen kepemilikan Agunan (asli) beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya

Untuk info lebih lanjut anda bisa mengunjungi kantor cabang bank BJB terdekat dengan tempat domisili anda.

Kata kunci daerah untuk pinjaman di jawa barat :
Kabupaten Bandung Soreang Kabupaten Bandung Barat Ngamprah Kabupaten Bekasi Cikarang Kabupaten Bogor Cibinong Kabupaten Ciamis Ciamis Kabupaten Cianjur Cianjur Kabupaten Cirebon Sumber Kabupaten Garut Tarogong Kidul Kabupaten Indramayu Indramayu Kabupaten Karawang Karawang Kabupaten Kuningan Kuningan Kabupaten Majalengka Majalengka Kabupaten Pangandaran Parigi Kabupaten Purwakarta Purwakarta Kabupaten Subang Subang Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sumedang Sumedang Kabupaten Tasikmalaya Singaparna Kota Bandung - Kota Banjar - Kota Bekasi - Kota Bogor Cibinong Kota Cimahi - Kota Cirebon - Kota Depok Pancoran Mas Kota Sukabumi - Kota Tasikmalaya -


Sumber artikel : http://www.bankbjb.co.id/id/corporate-website/produk-dan-layanan/micro-amp-small-business/bjb-kur.html